Ketika Kekerasan Berbuah Kesunyian

Membaca Buku Katherine McGregor, Systemic Silencing: Activism, Memory, and Sexual violence in Indonesia (University of Wisconsin Press, 2023)

Perang bisa saja berakhir melalui perjanjian damai, dan setelah perang usai, tentara dapat dipulangkan, senjata dapat disimpan, dan pemerintahan datang silih berganti. Namun bagi sebagian orang, perang terus bergolak dalam tubuh yang menyimpan trauma, dalam ingatan yang dipenuhi rasa malu, dan dalam masyarakat yang memilih untuk tidak mendengar. 

Inilah kesan paling kuat yang saya peroleh setelah membaca Systemic Silencing: Activism, Memory, and Sexual Violence in Indonesia  karya Katharine McGregor. Buku ini memang membahas sejarah perempuan Indonesia yang dipaksa menjadi comfort women—atau lebih tepatnya, korban perbudakan seksual militer Jepang—selama Perang Dunia II.  

Namun sesungguhnya buku ini menawarkan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sejarah perang. Ia adalah kajian tentang bagaimana kekerasan seksual diproduksi, dipertahankan, dan diwariskan melalui sistem sosial, politik, dan budaya yang membuat para penyintasnya tetap bungkam selama puluhan tahun. McGregor menggeser perhatian kita, dari sekedar membahas pendudukan Jepang, kepada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa kekerasan berbasis gender sebegitu besar dan sebegitu lama, bisa nyaris menghilang dari ingatan publik Indonesia? Mengapa sedikit sekali penyintas yang bersuara? Dan mengapa perjuangan mereka memperoleh pengakuan berjalan jauh lebih lambat dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Korea Selatan? 

Jawaban McGregor terangkum dalam dua kata yang menjadi judul bukunya: systemic silencing atau pembungkaman sistemik.

systemic silencing
Katherine McGregor, Systemic Silencing: Activism, Memory and Sexual Violence in Indonesia (University of Wisconsin Press, 2023)
Produk Sistem

Saya melihat bahwa kontribusi terpenting buku ini terletak pada kemampuannya menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang hanya mungkin terjadi ketika berbagai struktur kekuasaan saling menopang. 

McGregor menelusuri sejarah panjang eksploitasi seksual perempuan pada masa kolonial Belanda—mulai dari praktik pergundikan (nyai), prostitusi yang dilegalkan, hingga perdagangan perempuan. Dengan demikian, sistem comfort women  tidak hadir sebagai penyimpangan yang tiba-tiba muncul akibat perang, tetapi sebagai kelanjutan dari struktur kolonial yang telah lama menormalisasi objektifikasi dan eksploitasi tubuh perempuan.  

Ini mengingatkan kita bahwa perang tidak menciptakan patriarki. Perang justru memperbesar dan memanfaatkan relasi kuasa yang telah ada. Tubuh perempuan diperlakukan sebagai sumber daya militer, dan secara simultan, kelindan antara kemiskinan, ketimpangan kelas, dan subordinasi gender membuat perempuan muda menjadi sasaran yang paling rentan. Dalam perspektif kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual tidak pernah semata-mata berkaitan dengan hasrat seksual. Ia merupakan instrumen kekuasaan untuk mengendalikan tubuh, martabat, dan bahkan masa depan suatu komunitas. Dengan cara inilah McGregor menghubungkan kolonialisme, militerisme, patriarki, dan perang dalam satu analisis yang utuh. 

Dari Kekerasan ke Pembungkaman 

Kekuatan buku ini juga terletak pada pembahasan setelah perang usai. Banyak buku yang berhenti ketika kekerasan berakhir. McGregor justru menunjukkan bahwa setelah kekerasan fisik berhenti, dimulailah bentuk kekerasan lain: pembungkaman. 

Pembungkaman itu bekerja melalui banyak jalur sekaligus. Budaya malu membuat perempuan enggan menceritakan pengalaman mereka karena khawatir dianggap telah mencoreng nama baik keluarga. Norma patriarkal menempatkan perempuan korban kekerasan seksual sebagai perempuan yang “ternoda”, seolah-olah kehormatan keluarga berada pada tubuh perempuan, bukan pada tindakan pelaku. Pada saat yang sama, kepentingan politik negara—terutama hubungan diplomatik dan ekonomi Indonesia dengan Jepang—membuat isu ini tidak memperoleh perhatian yang layak.  

McGregor menunjukkan bagaimana konstruksi budaya tentang malu, kepentingan politik, dan bahasa yang digunakan untuk menyebut para penyintas sama-sama berkontribusi pada proses pembungkaman tersebut. Di sinilah istilah systemic silencing memperoleh maknanya yang sesungguhnya. 

Kesunyian para penyintas bukanlah pilihan yang lahir dari ruang hampa. Kesunyian itu diproduksi. Yang membungkam bukan hanya rasa trauma. Yang membungkam adalah keluarga, masyarakat, negara, media, arsip, bahkan bahasa. Karena itu, McGregor mengingatkan kita bahwa persoalan utama bukan hanya kekerasan seksual yang terjadi pada masa lalu, melainkan bagaimana masyarakat kemudian mengatur apa yang boleh diingat dan apa yang sebaiknya dilupakan. Dengan kata lain, pembungkaman merupakan bagian dari kekerasan itu sendiri. 

Penyangkalan Kewargaan

Di sinilah saya ingin membawa buku ini ke dalam percakapan yang lebih luas melalui konsep gendered citizenship. Dalam kajian feminis, kewargaan tidak berhenti pada status hukum sebagai warga negara. Kewargaan juga mencakup hak untuk diakui sebagai subjek politik yang memiliki suara, dipercaya ketika bersaksi, memperoleh perlindungan negara, dan berpartisipasi dalam pembentukan memori kolektif. 

Melalui lensa ini, systemic silencing  dapat dibaca sebagai kisah tentang perempuan yang tidak hanya kehilangan otonomi atas tubuhnya, tetapi juga kehilangan kewargaan dalam arti politik. Para penyintas tetap merupakan warga negara Indonesia. Namun selama puluhan tahun mereka tidak diperlakukan sebagai warga negara yang berhak menentukan bagaimana sejarah mereka ditulis. Negara lebih memilih menjaga hubungan diplomatik dengan Jepang daripada memperjuangkan pengakuan terhadap mereka. Kompensasi pun tidak selalu diberikan secara langsung kepada penyintas, melainkan dinegosiasikan melalui kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan negara daripada suara perempuan yang mengalami kekerasan. 

Dalam pengertian ini, pembungkaman bukan sekadar persoalan komunikasi. Ia merupakan mekanisme eksklusi kewargaan. Negara menentukan siapa yang pantas didengar. Siapa yang dipercaya. Siapa yang dianggap korban yang “ideal”. Dan siapa yang sebaiknya tetap berada di pinggir sejarah. 

Aktivisme sebagai Perebutan Kewargaan

Salah satu aspek yang paling saya apresiasi dari buku ini adalah kepekaan McGregor ketika membahas aktivisme. Dalam banyak penelitian mengenai kekerasan seksual, penyintas sering kali hadir hanya sebagai narasumber. Mereka diwawancarai, dikutip, lalu menghilang dari cerita. McGregor melakukan sesuatu yang berbeda. Ia menulis sejarah para penyintas sebagai aktor politik. 

Tokoh-tokoh seperti Tuminah dan Mardiyem dalam buku ini tidak hanya digambarkan sebagai perempuan yang mengalami kekerasan seksual, melainkan sebagai individu yang mengambil risiko besar untuk berbicara di ruang publik ketika masyarakat belum siap mendengar. Kesaksian mereka bukan sekadar cerita pribadi, melainkan tindakan politik yang menantang banyak hal sekaligus: negara, budaya malu, dan narasi sejarah yang telah mapan. 

Yang menarik, McGregor juga tidak meromantisasi gerakan tersebut. Ia menunjukkan bahwa bahkan di dalam ruang advokasi sendiri terdapat negosiasi mengenai siapa yang dianggap sebagai “korban ideal”. Pengalaman Mardiyem memperoleh ruang yang lebih besar dibandingkan Tuminah karena dianggap lebih sesuai dengan citra korban yang dapat diterima publik. Sementara itu, pengalaman perempuan yang tidak memenuhi gambaran tersebut lebih mudah terpinggirkan. 

Kejujuran analitis semacam ini merupakan salah satu kekuatan terbesar buku ini. McGregor tidak sekadar berpihak kepada penyintas. Ia juga mengajak pembaca mengkritisi bagaimana gerakan sosial sendiri dapat, tanpa disadari, mereproduksi hierarki tentang suara siapa yang paling layak didengar. 

Pada saat yang sama, ia memperlihatkan bahwa perjuangan para penyintas di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari jaringan solidaritas transnasional. Aktivis perempuan, pengacara, akademisi, dan organisasi hak asasi manusia di Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, dan Indonesia saling belajar serta saling memperkuat dalam membangun bahasa baru mengenai kekerasan seksual sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Dengan demikian, aktivisme yang didokumentasikan McGregor bukan sekadar kisah nasional, melainkan bagian dari sejarah feminisme transnasional di Asia. 

19
Comfort Women yang ditemukan tentara Amerika Serikat sesaat setelah Perang Dunia Kedua (sumber foto: Wikimedia)
Kontribusi Fenomenal Buku Ini

Di antara banyak buku dan artikel yang membahas comfort women, systemic silencing berbeda karena keluasan sekaligus kepekaan pendekatannya. 

Pertama, McGregor berhasil menghubungkan sejarah kolonial, sejarah perang, studi memori, dan sejarah gerakan perempuan ke dalam satu narasi yang utuh. Ia menunjukkan bahwa sejarah kekerasan seksual tidak dapat dipahami hanya melalui arsip negara atau dokumen militer, tetapi juga melalui kesaksian penyintas, karya sastra, media, dan wawancara dengan para aktivis. Pilihan metodologis ini memungkinkan suara kelompok yang selama ini terpinggirkan menjadi bagian dari penulisan sejarah. 

Kedua, buku ini memperluas cara kita memahami hubungan antara sejarah dan aktivisme. Aktivisme tidak diposisikan sebagai akibat dari sejarah, tetapi sebagai bagian dari proses pembentukan sejarah itu sendiri. Melalui aktivisme, para penyintas memperoleh ruang untuk mengubah cara masyarakat mengingat masa lalu. 

Ketiga, buku ini menawarkan pelajaran penting mengenai politik pengakuan. Keadilan tidak berhenti pada permintaan maaf atau kompensasi finansial. Keadilan juga berarti mengakui penyintas sebagai subjek yang memiliki otoritas atas pengalaman hidupnya sendiri. 

Systemic Silencing Hari Ini 

Pada akhirnya, saya membaca Systemic Silencing bukan hanya sebagai buku tentang masa lalu. Ia adalah buku tentang Indonesia hari ini. Kita masih hidup dalam masyarakat yang sering mempertanyakan korban sebelum mempertanyakan pelaku. Kita masih menyaksikan bagaimana korban kekerasan seksual menghadapi stigma, keraguan, dan tekanan untuk diam. Kita juga masih bergulat dengan berbagai bentuk penyangkalan terhadap pelanggaran hak asasi manusia berbasis gender. 

Karena itu, buku McGregor terasa sangat relevan. Ia mengingatkan bahwa kekerasan berbasis gender tidak pernah berakhir ketika tindakan kekerasan berhenti. Kekerasan terus berlangsung selama penyintas dipaksa menyimpan cerita mereka sendiri, selama negara enggan mengakui tanggung jawabnya, dan selama masyarakat lebih nyaman melupakan daripada mendengar. 

Dalam perspektif gendered citizenship, pelajaran paling berharga dari buku ini adalah bahwa perjuangan para penyintas bukan semata-mata perjuangan memperoleh keadilan hukum. Mereka juga sedang memperjuangkan hak yang paling mendasar sebagai warga negara: hak untuk dipercaya, hak untuk dikenang, dan hak untuk menentukan bagaimana sejarah mereka akan diceritakan. 

Dan mungkin di situlah letak kontribusi terbesar Systemic Silencing. Buku ini tidak hanya mengembalikan suara kepada mereka yang selama puluhan tahun dibungkam. Ia juga mengajak kita bertanya, dengan jujur, apakah kita benar-benar telah membangun masyarakat yang bersedia mendengar.*** 

About The Author

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *