Monster Pabrik Rambut alias Sleep No More karya Edwin (2026) membuka beberapa percakapan dan kajian. Mulai dari representasi buruh pabrik dan kondisi buruk kesehatan dan keselamatan kerja mereka, persialangan genre horor fantasi, karakter monster dalam film Indonesia, hingga pengalaman sinematik absurd dan sureal yang ditawarkan. Pendapat terbagi antara yang suka, dan yang mencaci. Namun satu hal bisa disepakati bersama: monster dalam film itu melambangkan kecemasan dan kritik terhadap kapitalisme dan sistem ketenagakerjaan yang buruk di Indonesia. Jika kita membaca film itu dari perspektif ini, maka bisa diperhatikan bahwa film ini melanjutkan tongkat estafet tradisi monster dan siluman pada sinema Indonesia yang sebenarnya, secara konsisten, mengeksploitasi kecemasan kolektif masyarakat untuk dirumuskan menjadi senjata kritik yang liat namun cenderung “aman” dari pembungkaman.
Secara historis, siluman alias makhluk jadi-jadian dalam sinema Indonesia tampil beragam. Ada babi, buaya, kera, harimau, hingga ular. Kecemasan dan kritik apa saja yang hendak mereka sampaikan? Tulisan ini hendak menerapkan symptomatic meaning, lapis terdalam dari Four Levels of Meaning dari David Bordwell dkk. Makna ini mengungkapkan nilai-nilai ideologis, sosial, atau politik yang seringkali tidak disadari dalam sebuah karya, yang kerap mencerminkan kondisi psikologis dan budaya dari suatu zaman. Intinya, memperlihatkan film sebagai “gejala” (simptom) dari nilai-nilai, ketakutan, kecemasan, atau keyakinan yang sedang terjadi di masyarakat pada masa film itu dibuat.
Siluman Babi dan Pesugihan
Mari kita mulai dengan siluman babi. Misalnya, mitos Babi Ngepet, sebuah kisah legenda urban, juga dalam film Siloeman Babi Perang Siloeman Monjet alias Tie Pat Kai Kawin (1935); serta film-film bertema pesugihan semisal Warisan Terlarang (1990), Makhluk dari Kubur (1991), hingga di era 2008 dengan Skandal Cinta Babi Ngepet. Yang paling fenomenal dari kemunculan siluman babi ini ada pada film Ingin Cepat Kaya (Babi Jadi-Jadian/1976). Di film itu muncul karakter yang menggoreng ikan dan rupanya itu adalah anaknya sendiri, yang merupakan sang tumbal. Di film ini dijelaskan syarat menjadi babi jadi-jadian: tidak boleh mendengar adzan dan bertemu kera.
Kita fokus di era pemerintahan Soeharto yang menyebut dirinya Orde Baru (Orba). Di bawah bayang-bayang pembangunan ekonomi Orde Orba, kehadiran siluman babi lewat narasi pesugihan dalam film seperti Ingin Cepat Kaya, merupakan cara sineas menangkap kecemasan moral publik untuk melancarkan kritik terhadap dehumanisasi manusia yang tergerus materialisme. Era 1970-an adalah era Orba menggencarkan pembangunan dan modernisasi fisik, yang juga tercermin dalam film-film terakhir Usmar Ismail (Big Village, Ananda). Dekade ini ditandai dengan genjotan modal asing dan dalam negeri (PMA/PMDN), program pembangunan lima tahun (Repelita), dan pertumbuhan ekonomi yang memicu lahirnya kelas kaya baru (OKB) di perkotaan. Di era ini korupsi juga mulai mengakar (yang memicu Peristiwa Malari tahun 1974), serta pengetatan sensor politik pasca-Pemilu 1971 dan 1977. Tentu saja, cara yang efektif sekaligus komersil adalah meracik mitos dan mistis “babi ngepet” sebagai kritik terhadap pembangunanisme, dan yang ambil jalan pintas “ingin cepat kaya”.
Siluman Serigala/Kera dan Korupsi Moral
Masih dalam konteks arah kebijakan Orba di atas, hal serupa juga bisa ditafsirkan dari kemunculan wujud kutukan Siluman Serigala dalam Siluman Serigala Putih (1987) dan Santet (1988) yang memproyeksikan kecemasan moral publik terhadap sifat culas dan kebinatangan manusia, yang dimanfaatkan oleh sineas sebagai kritik atas rusaknya tatanan hukum dan sosial akibat keserakahan individu yang haus kekuasaan. Hal sama juga bisa dimaknai dari Siluman Kera (1988), yaitu kecemasan kultural masyarakat terhadap ancaman penurunan derajat manusia menjadi serupa binatang akibat kegagalan mengontrol nafsu keduniawian, menjadikannya sebuah kritik terselubung terhadap rapuhnya institusi sosial dan moralitas personal di akhir dekade 1980-an.

Siluman Ular Antitesa Ibuisme Negara
Era 1980-an adalah era puncak hegemoni Soeharto. Yang paling kentara, selain hal di atas, adalah penataran P4 yang merajalela (mulai dirintis sejak tahun 1978), penerapan asas tunggal Pancasila yang dihomogenisasi (ditetapkan pada tahun 1983 dan diwajibkan pada 1985), operasi keamanan yang represif (rangkaian penembakan misterius atau Petrus menjadi momok, 1982-1985), serta kontrol ketat terhadap gerakan perempuan melalui ideologi “Ibuisme Negara” (Dharma Wanita/PKK). Di periode ini, dengan gegap gempita muncullah sang siluman ular di layar lebar.
Sineas era Orba mengeksploitasi kecemasan patriarkis terhadap menguatnya pemberdayaan perempuan lewat sosok siluman ular dalam Nyi Blorong (1982) dan Perkawinan Nyi Blorong (1983). Kedua film itu bisa dimaknai sebagai simbol visual terhadap ketatnya kontrol ideologi gender “Ibuisme Negara” yang dipaksakan rezim. Ujung dari ideologi gender ini – termasuk propaganda PKK dan Dharma Wanita adalah domestifikasi gender: kasur, sumur, dapur. Film-film bertema ular jadi-jadian ini menekankan perempuan sebagai “monster” yang menakutkan dan mengancam.
Dalam konteks kontemporer, tradisi siluman ular dilestarikan lewat KKN di Desa Penari (2022), juga Badarawuhi di Desa Penari (2024). Badarawuhi adalah siluman ular perempuan yang bertugas sebagai penjaga sinden gaib. Namun, pemaknaannya bergeser, tidak lagi memotret kecemasan patriarki masa lalu, melainkan mengeksploitasi kecemasan generasi urban terhadap konsekuensi fatal akibat pelanggaran batas-batas wilayah adat, menjadikannya kritik moral atas hilangnya rasa hormat masyarakat modern terhadap kearifan lokal yang sakral.
Siluman Harimau Melawan Jakarta-Sentrisme
Masih di era 1980-an. Pemerintah Orba memberlakukan Undang-Undang Pemerintahan Desa yang secara masif menghilangkan keragaman adat istiadat dan bentuk asli pemerintahan desa. Semua struktur diseragamkan dengan konsep administratif dari pusat untuk mempermudah kontrol politik. Sebelumnya, tahun 1974, dikeluarkan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah yang memusatkan seluruh kewenangan perumusan kebijakan pada pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) bertindak sebagai perpanjangan administrasi pusat saja.
Melalui representasi manusia harimau dalam sinema Imam Tantowi seperti 7 Manusia Harimau (1986), wujud siluman ini mengeksploitasi kecemasan kolektif masyarakat daerah akan runtuhnya identitas lokal, sekaligus melayangkan kritik kebudayaan yang tajam terhadap penyeragaman budaya yang dipaksakan oleh rezim pusat Orba.
Sedangkan dalam Santet 2: Wanita Harimau (1989), wujud transfigurasi harimau pada tubuh perempuan mengeksploitasi kecemasan ganda masyarakat terhadap bahaya laten klenik sekaligus agensi sensualitas perempuan, yang kemudian dirumuskan menjadi kritik sinematik atas tindakan represif dan penghakiman moral sepihak oleh lingkungan patriarkal sekitar.
Siluman Buaya dan Isu Ekologis
Tahun 1980, Orba mengeluarkan kebijakan radikal: melarang ekspor kayu gelondongan (log) secara bertahap dan mewajibkan pengolahan di dalam negeri (terutama menjadi kayu lapis/tripleks). Akibatnya, kebijakan ini memicu booming industri perkayuan domestik yang luar biasa besar. Korporasi raksasa milik kroni rezim diberikan izin HPH untuk membabat hutan-hutan tropis, termasuk kawasan hutan rawa dan pesisir di berbagai pulau besar. Selanjutnya, di sepanjang dekade 1980-an, Orba gencar melakukan program konversi lahan basah, pembukaan tambak udang intensif secara besar-besaran di wilayah pesisir, serta proyek transmigrasi yang membuka lahan rawa menjadi permukiman. Sehingga, habitat buaya dibabat habis; pesisir, rawa-rawa, hutan bakau. Pun, di era ini, praktik perburuan satwa luar untuk industri kulit (tas, sepatu, sabuk eksotis) sangat marak dan bernilai ekonomi tinggi di pasar gelap maupun legal.
Kehadiran teror buaya dalam film seperti Ratu Buaya Putih (1988) dan Perkawinan Nyi Blorong (1983) bertindak sebagai cermin kecemasan ekologis masyarakat terhadap eksploitasi alam yang rakus demi industri komersial, yang kemudian dirumuskan sineas menjadi kritik atau satir politik atas kelakuan elite penguasa yang oportunis dalam menjaga status quo kekuasaannya. Dari perspektif ini, bisa dibilang keduanya menjelma menjadi eco-horror, atau monster ekologis.
Monster Villain dan Pembangunanisme era 2010an
Lompat ke era 2010-an, ketika kota-kota besar di Indonesia (khususnya megapolitan seperti Jakarta) mengalami ledakan pembangunan fisik berupa superblok, mal, apartemen, dan jaringan jalan tol. Pembangunan ini mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan wilayah resapan air. Kecemasannya berubah; ruang urban yang sesak dan rusak: banjir tahunan, polusi udara, kemacetan ekstrem, hingga alienasi ruang hidup bagi masyarakat kelas bawah yang tergusur oleh proyek komersial. Kritiknya bergeser mengikuti hal ini. Wujud monster dalam sinema bukan lagi makhluk gaib berwujud siluman hasil mantra, melainkan raksasa batu buatan titan (seperti Durja King dalam Garuda Superhero, 2015) atau manifestasi kehancuran kota (seperti dalam Sri Asih, 2022). Monster mekanis/raksasa ini adalah alegori visual dari mesin pembangunan modernitas yang destruktif dan tak terkontrol.

Monster Pabrik Rambut dan Kritik Kapitalisme non-mistis
Dan yang terkini dari garis evolusi ini terjadi secara cukup radikal dalam Sleep No More (2026). Edwin sebagai sutradara menanggalkan seluruh perangkat mistis era lama untuk mengartikulasikan kecemasan eksistensial buruh mengenai jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus melayangkan kritik telanjang terhadap monster sejati era kiwari: kapitalisme modern. Film ini lahir dalam jiwa zaman yang berorientasi pada kemudahan investasi (investment friendly), dan melahirkan perubahan regulasi ketenagakerjaan yang besar pasca-pemberlakuan undang-undang sapu jagat (seperti UU Cipta Kerja dan turunannya), yang secara radikal mengubah lansekap hubungan kerja menjadi sangat fleksibel (labour market flexibility). Akibatnya, sistem kontrak (outsourcing) tanpa batas waktu yang jelas, dan mengutamakan efisiensi modal daripada kesejahteraan buruh. Lalu eksploitasi sektor manufaktur padat karya, seperti murahnya upah, jam kerja yang panjang, target kuota harian yang mencekik, dan paparan zat kimia berbahaya tanpa sistem proteksi yang layak.
Penutup: Ketika Jurnalisme Dibungkam…
Sejarah sinema Indonesia, khususnya di era Orba, membuktikan bahwa monster dan siluman adalah medium kritik sosial, kultural, ekologis, bahkan politik yang kuat tapi aman dari radar kontrol Orba. Di era 2010-an dan 2020-an, monster dan siluman bermetamorfosa: tak lagi klenik atau berbasis folklore. Tapi lebih modern dan cenderung sekuler. Dalam wawancara dengan Pete Tombs di Fantasy Films from Indonesia (2022), sutradara/penulis Imam Tantowi menyatakan bahwa di era Orba, mereka membuat film untuk mengkritisi pemerintahan dengan metafora. Membunuhi monster, marah pada setan, pelampiasan.
Pada era #Indonesiagelap ketika karakteristik ideologi Orba di atas bukan lagi bahaya laten, tentunya film dengan karakter monster dan siluman, juga bisa dibaca dengan hal serupa. Seno Gumira Ajidarma pernah menyatakan, “Ketika jurnalisme dibungkam, sastra mesti bicara”. Kini, ada upaya pembungkaman jurnalisme nasional, maka barangkali perlu ditegaskan, “Jika jurnalisme dibungkam, sinema meski teriak lantang. Dan monster, juga siluman, adalah mediumnya”. Pernah dilakukan di era Orba. Tak ada salahnya diterapkan lagi di era kiwari ini.***




