“Where they burn books, they will in the end also burn people.”
— Heinrich Heine
Awal musim gugur 2025. Bonn menyambut aku dan Andi dengan dingin. Hujan turun seharian. Langit abu-abu. Kota ini tidak tampak ingin mengesankan siapa pun. Ia tenang, rapi, dan sedikit jauh dari hiruk-pikuk sejarah yang dulu pernah menjadikannya pusat.
Bonn terasa seperti kota yang telah selesai menjalankan tugasnya. Ia pernah menjadi ibu kota Jerman Barat, pusat keputusan politik dalam masa Perang Dingin. Kini ia hidup sebagai kota tua yang terawat tapi tanpa ambisi besar. Tidak runtuh, tidak pula gemerlap. Sekadar berjalan terus seperti ingatan yang dibiarkan ada tanpa perlu dirayakan.
Meski dingin, kami memutuskan untuk berkeliling. Udara dingin dan hujan memaksa kami jalan buru-buru. Sebagaimana tipikal kota-kota di Eropa, Bonn ramah buat para pejalan kaki. Di pusat kota, di Market Square, tidak terlalu jauh dari rumah Beethoven, terdapat sebuah memorial pembakaran buku. Dibangun pada 2013, monumen ini tidak berdiri menjulang. Ia diletakkan di tanah. Jika tidak menunduk kita akan dengan mudah melewatkannya.
Monumen ini berupa plakat-plakat perunggu dengan nama-nama penulis yang buku-bukunya pernah dibakar pemerintahan Nazi. Aku melihat nama-nama seperti Karl Marx. Rosa Luxemburg. Franz Kafka. Nama-nama yang hari ini terasa akrab, bahkan kanonik. Sulit membayangkan bahwa karya mereka pernah dianggap begitu berbahaya hingga harus dimusnahkan secara terbuka.

Pembakaran buku di Jerman terjadi setelah Nazi berkuasa pada tahun 1933. Website pemerintah kota Bonnmenceritakan momen ini dengan detail: pembakaran buku dimulai dengan kampanye nasional yang dilakukan oleh badan eksekutif mahasiswa di kampus-kampus. Kampanye ini disebut “action against the un-German spirit” yang salah satu aktivitasnya adalah menyebarkan daftar hitam para penulis yang karyanya dianggap anti-Jerman.
Mahasiswa diminta membersihkan perpustakaan pribadi mereka dan milik orang-orang di sekitarnya. Perpustakaan universitas, perpustakaan umum, hingga toko buku diperiksa. Bonn ikut ambil bagian. Pada malam 10 Mei 1933, pembakaran buku berlangsung serentak di 22 kota universitas, termasuk di depan Balai Kota Bonn. Buku-buku yang dibakar di Bonn tak lagi dapat dilacak. Namun daftar penulis yang dilarang mencapai sekitar 450 nama.
Setiap tahun, kota Bonn memperingati peristiwa itu. Ada pembacaan nama-nama dan diskusi publik. Ingatan dijaga melalui ritual kecil dan berulang. Ketika melihat nama-nama di plakat, aku teringat adegan di film The Book Thief (2013).Di film itu, seorang anak perempuan menyelamatkan sebuah buku dari upacara pembakaran buku yang dilakukan Nazi di alun-alun kota. Buku yang selamat itu menjadi pintu masuknya ke dunia lain, persis ketika kondisi politik sungguh menakutkan. Sebuah perlawanan sunyi terhadap rezim yang menganggap buku sebagai kotoran intelektual.
Ketika kami berada di Bonn, di Indonesia sedang terjadi gelombang penangkapan besar-besaran terhadap aktivis. Beberapa menyebutnya sebagai yang terbesar sejak Reformasi 1998. Amnesty Internasional mencatat lebih dari 3 ribu orang ditangkap. Gelombang itu dipicu oleh kemarahan publik setelah pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan,meninggal dilindas mobil polisi. Demonstrasi pecah di berbagai kota. Negara merespons dengan penangkapan.
Yang mencolok bukan hanya jumlah yang ditangkap, melainkan apa yang dijadikan bukti: buku-buku.
Dalam beberapa konferensi pers, polisi memamerkan buku-buku sebagai bagian dari barang bukti penangkapan aktivis. Di sana kita bisa melihat buku Franz Magnis-Suseno, Pramoedya Ananta Toer, Che Guevara, Oscar Wilde, dan lainnya. Buku-buku yang selama ini beredar luas, dibaca di kampus, dijual di toko buku, didiskusikan di mana-mana,kini diperlakukan sebagai indikasi niat jahat.
Di Indonesia tentu saja praktik ini bukan hal baru. Pada masa otoritarianisme Orde Baru, praktik itu dilembagakan secara sistematis terhadap karya-karya yang diasosiasikan dengan kiri atau yang dianggap melakukan kritik terhadap kekuasaan.
Setelah Reformasi pelarangan tidak sepenuhnya hilang. Ia berubah bentuk. Dari pembredelan formal menjadi tekanan sosial, sweeping oleh organisasi masyarakat, atau kriminalisasi yang dilakukan aparat seperti menjadikan buku sebagai barang bukti. Toko buku terbesar di Indonesia bahkan pernah memilih menarik buku tertentu demi menghindari konfliksetelah didatangi oleh salah satu organisasi masyarakat. Negara tidak perlu membakar buku. Cukup memberi sinyal bahwa membacanya berbahaya.
Pembakaran buku di Jerman masa lalu dan penyitaan buku di Indonesia hari ini berangkat dari ketakutan yang sama. Ketakutan terhadap pikiran.
Buku tidak bisa melakukan kejahatan. Ia tidak memiliki kehendak. Ia tidak bisa merencanakan kekerasan. Yang ditakuti dari buku bukanlah kertas dan tintanya, melainkan kemungkinan yang lahir setelah seseorang membacanya. Buku membuat orang untuk bertanya dan membuat kemungkinan untuk tidak patuh. Tentu saja, kemungkinan untuk berpikir dan berbuat di luar arena yang sudah disediakan adalah sesuatu yang tidak disukai penguasa.
Ketakutan pada buku juga menunjukkan sikap anti-intelektualisme yang di Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Sikap ini bukan sekadar ketidaksukaan pada buku, teori, atau pakar, melainkan ekspresi politik yang menempatkan refleksi dan pengetahuan sebagai sesuatu yang tidak relevan, elit, atau berbahaya. Dalam iklim semacam itu, pengalaman mentah dan “akal sehat” sehari-hari dijadikan ukuran tunggal kebenaran, sementara pemikiran kritis yang berangkat dari buku dicurigai. Para pakar diabaikan digantikan para pendengung yang berhasil menunggangi algoritma.
Anti-intelektualisme bekerja sebagai atmosfer politik yang membuat rasa curiga perlahan dinormalisasi. Dalam iklim semacam ini membaca dianggap sebagai afiliasi politik atau ideologis. Di titik inilah kekuasaan menemukan bentuk kontrol yang paling efisien. Negara tidak perlu melarang semua buku. Ia cukup menciptakan ketakutan bahwa membaca buku tertentu bisa membawa konsekuensi hukum, sosial, atau politik. Ketakutan itu akan bekerja sendiri. Ia akan membuat orang menyensor dirinya sebelum negara turun tangan.
Anti-intelektualisme juga berfungsi untuk menyederhanakan dunia politik. Kerja kerja kerja! Kompleksitas dianggap mengganggu. Penjelasan panjang dicurigai. Ketika buku dijadikan barang bukti, yang sesungguhnya sedang diuji bukan stabilitas negara, melainkan sejauh mana negara masih bersedia hidup berdampingan dengan warganya yang berpikir.
Di titik inilah demokrasi mulai kehilangan salah satu pilar dasarnya. Demokrasi tidak hilang karena aktivis elektoralseperti pemilihan umum ditiadakan atau dibajak elite. Demokrasi perlahan menghilang karena ruang untuk berpikir dipersempit.
Selain itu, yang membuatnya lebih menakutkan adalah kenyataan bahwa sentimen anti-buku tidak selalu membutuhkan larangan resmi. Ia bisa hidup dalam ejekan terhadap intelektual dan dalam kecurigaan terhadap pendidikan. Antek asing!
Jika negara mulai memperlakukan buku sebagai bukti kejahatan, yang sesungguhnya sedang dibakar bukanlah kertas, melainkan masa depan berpikirnya sendiri. Tapi tanpa api sekalipun pikiran bisa dipenjara. Ketika pikiran kita dipenjara, kekuasaan akan mengarahkan kita untuk “berpikir” dengan cara tertentu yang mereka setujui.

Kami berdiri cukup lama di atas plakat-plakat itu. Membaca nama-nama yang tertanam di tanah. Orang lalu lalang tanpa menoleh. Ada yang sesekali melirik ketika kami memotret. Mungkin heran. Mungkin curiga. Setelah itu, kami membeli kopi, makan roti, dan duduk di pinggir alun-alun. Gerimis turun lagi. Kami melihat orang-orang berjalan, sebagian menginjak nama-nama itu tanpa sadar.
Monumen pembakaran buku di Bonn tidak memaksa siapa pun untuk mengingat. Ia tidak berteriak. Ia tidak mengancam. Ia hanya menyediakan kemungkinan bahwa orang akan mengingat dan berpikir bahwa buku bukanlah kejahatan. Karena itu tindakan membaca mestinya juga tidak diperlakukan sebagai ancaman. Sebab, masyarakat yang mulai mencurigai buku sedang bergerak menjauh dari kebebasan berpikirnya sendiri. Bukan karena api menyala, tetapi karena ketakutan dibiarkan bekerja.
Tapi di Bonn, ingatan akan buku itu bisa diinjak dan dilewati. Selebihnya bergantung pada apakah seseorang bersedia berhenti sejenak dan menunduk.***




